Untuk masalah hak asuh anak ini juga harus dibicarakan oleh kedua belah pihak untuk kebaikan si anak nantinya. Jangan sampai anak menjadi korban dari kegagalan hubungan rumah tangga. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena https://www.legalkeluarga.id/