Dalam sidang tersebut, Kemenkumham Jateng resmi memberi pengakuan sejumlah Individu WNI yang sah, PPAT, dan juga posisi bukan pengelolaan. Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan SDM terkait di https://elaineiivg003627.wikiusnews.com/2325836/kementerian_hukum_dan_ham_provinsi_jawa_tengah_menyatakan_lulusnya_warga_negara_indonesia_terdaftar_pejabat_pembuat_akta_notaris_dan_posisi_tanpa_manajerial